Alinea kedua dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah : "Negara menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang merdeka dan memiliki martabat yang sama di hadapan hukum."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Alinea kedua dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah : "Negara menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang merdeka dan memiliki martabat yang sama di hadapan hukum."
semoga membantu...
tandai sebagai yang terbaik yaa^^
Verified answer
Jawaban:
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”