ulama yang fokus pada kajian fiqih dengan mazhab Maliki bernama Abu al-Hasan ibn al-Qabisi. Abu al-Hasan ibn al-Qabisi adalah seorang ulama dan faqih yang lahir di Qabis (Tunisia) pada tahun 310 H/922 M dan meninggal di Kairo pada tahun 403 H/1012 M. Ia belajar fiqih Maliki dari ayahnya, Abu Bakr ibn al-Qabisi, yang merupakan seorang qadhi dan mufti di Qabis. Ia juga belajar dari ulama-ulama lain seperti Abu Umar ibn Abd al-Barr, Abu Bakr ibn al-Arabi, dan Abu Muhammad ibn Hazm. Ia dikenal sebagai seorang ulama yang zuhud, wara’, dan berakhlak mulia. Ia memiliki banyak murid dan pengikut, di antaranya adalah Abu Bakr ibn al-Turtusi, Abu Abdillah ibn Abi Zayd al-Qayrawani, dan Abu Imran al-Fasi. Ia menulis beberapa karya dalam bidang fiqih Maliki, di antaranya adalah:
Al-Mukhtasar fi Furu’ al-Madhhab al-Maliki, sebuah kitab ringkas yang menjelaskan cabang-cabang hukum mazhab Maliki
Al-Mustakhraja 'ala Mukhtasar Ibn al-Hajib, sebuah kitab yang menguraikan dan menambahkan penjelasan atas kitab Mukhtasar Ibn al-Hajib, sebuah kitab fiqih Maliki yang terkenal
Al-Mudawwana al-Kubra, sebuah kitab yang menghimpun fatwa-fatwa Imam Malik dan murid-muridnya
Al-Istidhkar li Madhhab ‘Ulama’ al-Amsar wa Tahqiq Madhhab Imam Malik, sebuah kitab yang membahas perbedaan pendapat dalam mazhab Maliki dan menyelidiki pendapat Imam Malik
Jawaban:
B
Penjelasan:
ulama yang fokus pada kajian fiqih dengan mazhab Maliki bernama Abu al-Hasan ibn al-Qabisi. Abu al-Hasan ibn al-Qabisi adalah seorang ulama dan faqih yang lahir di Qabis (Tunisia) pada tahun 310 H/922 M dan meninggal di Kairo pada tahun 403 H/1012 M. Ia belajar fiqih Maliki dari ayahnya, Abu Bakr ibn al-Qabisi, yang merupakan seorang qadhi dan mufti di Qabis. Ia juga belajar dari ulama-ulama lain seperti Abu Umar ibn Abd al-Barr, Abu Bakr ibn al-Arabi, dan Abu Muhammad ibn Hazm. Ia dikenal sebagai seorang ulama yang zuhud, wara’, dan berakhlak mulia. Ia memiliki banyak murid dan pengikut, di antaranya adalah Abu Bakr ibn al-Turtusi, Abu Abdillah ibn Abi Zayd al-Qayrawani, dan Abu Imran al-Fasi. Ia menulis beberapa karya dalam bidang fiqih Maliki, di antaranya adalah: