1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil 3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi. 2. Membentuk Komite Nasional (Daerah). 3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional. 2. Membentuk Partai Nasional Indonesia. 3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Verified answer
Sidang PPKI 18 Agustus 19451. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
2. Membentuk Komite Nasional (Daerah).
3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional.
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.