Tuliskan uraian pancasila sebagai dasar negara pada tabel dibawah ini no. aspek informasi uraian 1 pengertian dasar negara 2. kedudukan pancasila sebagai dasar negara 3. manfaat dasar negara 4. akibat tidak memiliki dasar negara
Didinthemasjek
1.Dasar negara adalah bentuk landasan yang dimilki oleh suatu negara dengan tujuan untuk mengatur dan menjalankan kehidupan rakyat suatu negara agar lebih makmur dan sejahtera 2. Kedudukan dasar negara tercantum pada pembukaan uud 1945 alenia ke 4 "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" 3.Sebagai pedoman hidup dan pandangan masyarakat yang tinggal di suatu negara Memberikan tujuan dan juga arah agar cita – cita bangsa dapat tercapai dengan baik dan maksimal serta menjadi salah satu alat yang menyatukan bangsa itu sendiri 4 akibat jika tidak memiliki suatu negara yaitu - Negara akan mudah terpecah belah - mengakibatkan konflik dan perselisihan antar masyarakat
2. Kedudukan dasar negara tercantum pada pembukaan uud 1945 alenia ke 4
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
3.Sebagai pedoman hidup dan pandangan masyarakat yang tinggal di suatu negara
Memberikan tujuan dan juga arah agar cita – cita bangsa dapat tercapai dengan baik dan maksimal serta menjadi salah satu alat yang menyatukan bangsa itu sendiri
4 akibat jika tidak memiliki suatu negara yaitu
- Negara akan mudah terpecah belah
- mengakibatkan konflik dan perselisihan antar masyarakat