wulanhartono
MPR 1. mengubah dan menetapkan UUD 2. Melantik presiden atau wakil presiden 3. menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR DPR 1. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama. 2. Menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD 3. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan DPD
Menetapkan dan Mengubah UUD
1. mengubah dan menetapkan UUD
2. Melantik presiden atau wakil presiden
3. menetapkan peraturan tata tertib dan kode etik MPR
DPR
1. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
2. Menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD
3. Memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan dengan memperhatikan DPD