Tzuyu99
1. Disunnahkan Mu’adzin hendaklah menghadap kiblat, karena kiblat adalah arah yang paling mulia, demikian sebagaimana dinukilkan sejak dulu sampai kini. 2. Mu’adzin hendaknya suci dari hadats kecil maupun besar. Jadi, adzan makruh dilakukan oleh orang yang berhadats, lebih-lebih orang yang junub. Rasulullah SAW bersabda: كَرِهْتُاَنْاَذْكُرَاﷲَعَزَّوَجَلَّاِلاَّعَلَىطُهْرٍ٬اَوْقَالَ׃عَلَىطَهَارَةٍ(رواه ابو داود 17 وغيره) “Aku tidak suka menyebut Allah ‘Azza Wa Jalla kecuali dalam keadaan suci,” atau beliau katakan: “Dalam keadaan thaharah.” (H.R. Abu Daud: 17 dan lainnya. 3. Dilakukan dengan berdiri, karena Nabi SAW bersabda: يَابِلاَلُ قُمْ فَنَادِ لِلصَّلاَةِ Hai Bilal, bedirilah lalu berserulah untuk shalat. 4. Menengok kanan-kiri dengan leher –bukan dengan dada-: ke kanan ketika mengucapkan, “Hayya ‘ala ‘sh-Shalah”, dan ke kiri ketika mengucapkan, “Hayya ‘ala ‘l-Falah. Al-Bukhari (608) telah meriwayatkan: اَنَّ اَبَاجُحَيْفَةَ رَضِىَ ﷲُعَنْهُ قَالَ׃ رَاَيْتُ بِلاَلاً يُؤَذِِّنُ، فَجَعَلْتُ اَتَتَبَّعُ فَاهُهُنَا بِالاَذَانِ يَمِيْنًا وَشِمَالاً׃حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ Bahwasanya Abu Juhaifah RA berkata: “Aku melihat Bilal sedang adzan. Aku memperhatikan mulutnya ke sana-ke mari sambil mengucapkan adzan, yakni ke kanan dan ke kiri: Hayya ‘ala ‘sh-Shalah, Hayya ‘ala ‘l-Falah. 5. Mengucapkan kalimat-kalimat adzan secara tartil, yakni perlahan, karena adzan itu berarti memberitahukan kepada orang-orang yang belum hadir, jadi ucapan secara perlahan akan lebih mudah dimengerti. 6. Mengulang adzan (tarji’), yaitu mengucapkan terlebih dahulu dua kalimat syahadat dengan suara lembut sebelum mengucapkan dengan suara keras, karena hal itu dinyatakan dalam sebuah hadits Mahdzurah RA yang diriwayatkan oleh Muslim (379) di mana terdapat kata-kata: ثُمَّ يَعُوْدُ فَيَقُوْلُ׃ اَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّاﷲُ ...................kemudian dia mengulangi ucapan: “Asyhadu alla ilaha illallah”. 7. Tatswib dalam adzan Shubuh, yaitu mengucapkan: “Ash-Shalatu khairu ‘m-Mina ‘n-Naum,” sesudah “Hayya ‘ala ‘l-Falah,” karena gal itu dinyatakan dalam hadits riwayat Abu Daud (500). 8. Mu’adzin hendaklah orang yang bersuara nyaring dan indah, agar dapat melunakkan hati pendengar dan membuatnya cenderung memnuhi seruan tersebut. Karena, Nabi SAW bersabda kepada Abdullah bin Zaid RA yang bermimpi mendengar adzan: فَقُمْ مَعَ بِلاَلٍ، فَالْقِ عَلَيْهِمَا رَاَيْْتَ فَلْيُؤَذِّنْ بِهِ، فَاِنَّهُ اَنْدَى صَوْتًا مِنْكَ (رواه ابوداود 499 وغيره