Wacana demokrasi terus bergulir, ia pun seakan menjadi “juru selamat” bagi ketidakberdayaan rakyat yang tereksploitasi oleh rezim yang totaliter dan represif. Demokrasi tidakhanya menjadi wacana kademis, tetapi juga simbol dari sebuah sistempemerintahan, termasuk ketika terjaditragedi kemanusiaan yang menimpa gedung kembar WTC dan Pentagon, 11 September 2001 lalu. Menurut presiden George W. Bush, tragedi tersebut dianggap sebagai upaya penghancuran demokrasi. Karena ia menganggap bahwa Amerikalah representasi negara demokrasi di dunia. Dengan demikian, siapa pun yang mencoba mengganggu dan apalagi berani menghancurkan Amerika, berarti mereka penentang demokrasi yang harus dilawan dan dibasmi. Tanpa demokrasi memang, suatu rezim --sekuat apa pun—sulit untuk memperoleh legitimasi dari rakyat, bila hal ini terjadi maka sebuahnegara tak akan mampu menggerakkan roda pemerintahannya. Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan hak di depan hukum. Dari sini kemudian muncul idiom-idiom demokrasi, sepertiegalite(persamaan),equality(keadilan),liberty(kebebasan),humanright(hak asasi manusia), dst. Dalamtradisi Barat, demokrasi didasarkan pada penekanan bahwa rakyat seharusnya menjadi “pemerintah” bagi dirinya sendiri, dan wakil rakyat seharusnya menjadi pengendali yang bertanggung jawab atas tugasnya. Karena alasan inilah maka lembaga legislatif di dunia Barat menganggap sebagai pioner dan garda depan demokrasi. Lembaga legislatif benar-benar menjadi wakil rakyat dan berfungsi sebagai agen rakyat yang aspiratif dan distributif. Keberadaan wakil rakyat didasarkan atas pertimbangan, bahwa tidak mungkin semua rakyat dalam suatu negara mengambil keputusan karena jumlahnya yang terlalu besar. Oleh sebab itu kemudian dibentuk dewan perwakilan. Di sini lantas prinsipamanahdan tanggung jawab (credible and accountable) menjadi keharusan bagi setiap anggota dewan. Sehingga jika ada tindakan pemerintah yang cenderung mengabaikan hak-hak sipil dan hak politik rakyat, maka harus segera ditegur. Itulah perlunya perwakilan rakyat yang kuat untuk menjadi penyeimbang dan kontrol pemerintah.Secara normatif, Islam juga menekankan pentingnya ditegakkanamar ma’ruf nahi munkarbagi semua orang, baik sebagai individu, anggota masyarakat maupun sebagai pemimpin negara
Jawaban:
Wacana demokrasi terus bergulir, ia pun seakan menjadi “juru selamat” bagi ketidakberdayaan rakyat yang tereksploitasi oleh rezim yang totaliter dan represif. Demokrasi tidakhanya menjadi wacana kademis, tetapi juga simbol dari sebuah sistempemerintahan, termasuk ketika terjaditragedi kemanusiaan yang menimpa gedung kembar WTC dan Pentagon, 11 September 2001 lalu. Menurut presiden George W. Bush, tragedi tersebut dianggap sebagai upaya penghancuran demokrasi. Karena ia menganggap bahwa Amerikalah representasi negara demokrasi di dunia. Dengan demikian, siapa pun yang mencoba mengganggu dan apalagi berani menghancurkan Amerika, berarti mereka penentang demokrasi yang harus dilawan dan dibasmi. Tanpa demokrasi memang, suatu rezim --sekuat apa pun—sulit untuk memperoleh legitimasi dari rakyat, bila hal ini terjadi maka sebuahnegara tak akan mampu menggerakkan roda pemerintahannya. Demokrasi sering diartikan sebagai penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, partisipasi dalam pengambilan keputusan dan persamaan hak di depan hukum. Dari sini kemudian muncul idiom-idiom demokrasi, sepertiegalite(persamaan),equality(keadilan),liberty(kebebasan),humanright(hak asasi manusia), dst. Dalamtradisi Barat, demokrasi didasarkan pada penekanan bahwa rakyat seharusnya menjadi “pemerintah” bagi dirinya sendiri, dan wakil rakyat seharusnya menjadi pengendali yang bertanggung jawab atas tugasnya. Karena alasan inilah maka lembaga legislatif di dunia Barat menganggap sebagai pioner dan garda depan demokrasi. Lembaga legislatif benar-benar menjadi wakil rakyat dan berfungsi sebagai agen rakyat yang aspiratif dan distributif. Keberadaan wakil rakyat didasarkan atas pertimbangan, bahwa tidak mungkin semua rakyat dalam suatu negara mengambil keputusan karena jumlahnya yang terlalu besar. Oleh sebab itu kemudian dibentuk dewan perwakilan. Di sini lantas prinsipamanahdan tanggung jawab (credible and accountable) menjadi keharusan bagi setiap anggota dewan. Sehingga jika ada tindakan pemerintah yang cenderung mengabaikan hak-hak sipil dan hak politik rakyat, maka harus segera ditegur. Itulah perlunya perwakilan rakyat yang kuat untuk menjadi penyeimbang dan kontrol pemerintah.Secara normatif, Islam juga menekankan pentingnya ditegakkanamar ma’ruf nahi munkarbagi semua orang, baik sebagai individu, anggota masyarakat maupun sebagai pemimpin negara