Tuliskan perbedaan antar norma hukum dan norma bukan hukum
Radar511
Norma Hukum 1. Disusun oleh Lembaga pembuat hukum (MPR) 2. Bersifat memaksa 3. Sanksi yang dikenakan tegas (pidana) 4. Rigid (kaku) tidak bisa ditawar
Norma selain hukum 1. Datang dari agama, hati nurani, dan adat 2. Sanksi tidak tegas (Dari Tuhan YME, hati nurani, masyarakat) 3. Masih ada toleransi
semoga membantu dan bermanfaat :)
11 votes Thanks 23
HenryThomas
Norma Hukum - disusun oleh MPR - Sifatnya biasanya memaksa dan jika melanggarnya biasanya ada sanksi pidana dan perdata - Bersifat kaku dan tidak bisa ditawar
Norma bukan hukum - Biasa datang dari agama, masyarakat, dan adat - Sanksinya tidak tegas dan mempunyai rasa toleransi
1. Disusun oleh Lembaga pembuat hukum (MPR)
2. Bersifat memaksa
3. Sanksi yang dikenakan tegas (pidana)
4. Rigid (kaku) tidak bisa ditawar
Norma selain hukum
1. Datang dari agama, hati nurani, dan adat
2. Sanksi tidak tegas (Dari Tuhan YME, hati nurani, masyarakat)
3. Masih ada toleransi
semoga membantu dan bermanfaat :)
- disusun oleh MPR
- Sifatnya biasanya memaksa dan jika melanggarnya biasanya ada sanksi pidana dan perdata
- Bersifat kaku dan tidak bisa ditawar
Norma bukan hukum
- Biasa datang dari agama, masyarakat, dan adat
- Sanksinya tidak tegas dan mempunyai rasa toleransi
Semoga Membantu