Tuliskan pengelompokan HAM menurut UUD No.39 Tahun 1999
pnuraliyansyah
- hak untuk hidup -hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan -hak mengembangkan kebutuhan dasar -hak memperoleh keadilan - hak atas kebebasaan dan kebudakan -hak atas rasa aman -hak atas kesejahteraan -hak wanita -hak anak .
0 votes Thanks 0
dianutami35
~hak asasi pribadi (personal rights ) ~hak asasi ekonomi atau harta milik(property rights) ~hak hak asasi politik (political rights) ~hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights ) ~hak asasi persamaan hukum (rights of equality) ~hak asasi perilaku tata cara peradilan dan perlindungan hukum (procedural rights)
-hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
-hak mengembangkan kebutuhan dasar
-hak memperoleh keadilan
- hak atas kebebasaan dan kebudakan
-hak atas rasa aman
-hak atas kesejahteraan
-hak wanita
-hak anak .
~hak asasi ekonomi atau harta milik(property rights)
~hak hak asasi politik (political rights)
~hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights )
~hak asasi persamaan hukum (rights of equality)
~hak asasi perilaku tata cara peradilan dan perlindungan hukum (procedural rights)