Pasal 28 J belum tercantum dalam catatan saya sebagai pasal yang terkait dengan Hak Asasi Manusia. Namun, sebagai referensi umum, Pasal 28 J dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, pemerintahan, dan negara. Hak ini mencakup hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, serta hak untuk menjadi anggota partai politik.
1 votes Thanks 0
sultankua685
Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”
Verified answer
Jawaban:
Pasal 28 J belum tercantum dalam catatan saya sebagai pasal yang terkait dengan Hak Asasi Manusia. Namun, sebagai referensi umum, Pasal 28 J dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, pemerintahan, dan negara. Hak ini mencakup hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, serta hak untuk menjadi anggota partai politik.
Jawaban:
isi dari pasal 28J ayat (1) adalah:
“Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara".
jadikan jawaban terbaik ya :))