Darwissinathrya
1) KEBERSAMAAN,
2) PERSAMAAN HAK,
3) KEBEBASAN MENGEMUKAN PENDAPAT,
4) PENGHARGAAN TERHADAP PENDAPAT ORANG LAIN, DAN
5) PELAKSANAAN HASIL KEPUTUSAN SECARA BERTANGGUNG JAWAB.
nurikrimal
1.kebersaman 2.persamaan hak 3.kebebasan mengmukan pendapat 4.penghargaan terhadap pendapat orang lain 5.pelaksanan hasil keputusan secara bertanggung jawab
2.persamaan hak
3.kebebasan mengmukan pendapat
4.penghargaan terhadap pendapat orang lain
5.pelaksanan hasil keputusan secara bertanggung jawab