Menurut Soekanto, terdapat lima jenis norma, yaitu:
1. Norma Kesusilaan (Moral)
2. Norma Hukum
3. Norma Agama
4. Norma Sosial
5. Norma Kesopanan (Etika)
Penjelasan:
Menurut Soekanto, terdapat lima jenis norma, yaitu:
1. Norma Kesusilaan (Moral):
- Penjelasan: Norma ini berkaitan dengan tata nilai dan prinsip moral yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesusilaan menetapkan standar perilaku yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, berdasarkan pada nilai-nilai etika dan moral.
2. Norma Hukum:
- Penjelasan: Norma hukum mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga-lembaga hukum. Pelanggaran terhadap norma hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum. Norma ini berfungsi sebagai panduan bagi perilaku masyarakat dalam konteks sistem hukum.
3. Norma Agama:
- Penjelasan: Norma agama berkaitan dengan aturan-aturan yang berasal dari ajaran agama. Ini mencakup norma-norma moral dan etika yang dianggap sebagai ketentuan ilahi. Ketaatan terhadap norma agama diyakini membawa keberkahan dan keharmonisan dalam kehidupan.
4. Norma Sosial:
- Penjelasan: Norma sosial mencakup aturan-aturan yang berkembang dalam interaksi sosial masyarakat. Ini termasuk norma-norma mengenai cara berkomunikasi, berpakaian, dan berinteraksi dengan sesama. Norma sosial membentuk pola-pola perilaku yang diterima dalam suatu kelompok sosial.
5. Norma Kesopanan (Etika):
- Penjelasan: Norma kesopanan atau etika mencakup aturan-aturan yang mengatur tata krama dan perilaku yang dianggap sopan dalam masyarakat. Norma ini berkaitan dengan adab sopan, tata cara, dan norma-norma non-hukum yang mengatur interaksi sehari-hari.
Jawaban:
Menurut Soekanto, terdapat lima jenis norma, yaitu:
1. Norma Kesusilaan (Moral)
2. Norma Hukum
3. Norma Agama
4. Norma Sosial
5. Norma Kesopanan (Etika)
Penjelasan:
Menurut Soekanto, terdapat lima jenis norma, yaitu:
1. Norma Kesusilaan (Moral):
- Penjelasan: Norma ini berkaitan dengan tata nilai dan prinsip moral yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesusilaan menetapkan standar perilaku yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, berdasarkan pada nilai-nilai etika dan moral.
2. Norma Hukum:
- Penjelasan: Norma hukum mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh lembaga-lembaga hukum. Pelanggaran terhadap norma hukum dapat mengakibatkan sanksi hukum. Norma ini berfungsi sebagai panduan bagi perilaku masyarakat dalam konteks sistem hukum.
3. Norma Agama:
- Penjelasan: Norma agama berkaitan dengan aturan-aturan yang berasal dari ajaran agama. Ini mencakup norma-norma moral dan etika yang dianggap sebagai ketentuan ilahi. Ketaatan terhadap norma agama diyakini membawa keberkahan dan keharmonisan dalam kehidupan.
4. Norma Sosial:
- Penjelasan: Norma sosial mencakup aturan-aturan yang berkembang dalam interaksi sosial masyarakat. Ini termasuk norma-norma mengenai cara berkomunikasi, berpakaian, dan berinteraksi dengan sesama. Norma sosial membentuk pola-pola perilaku yang diterima dalam suatu kelompok sosial.
5. Norma Kesopanan (Etika):
- Penjelasan: Norma kesopanan atau etika mencakup aturan-aturan yang mengatur tata krama dan perilaku yang dianggap sopan dalam masyarakat. Norma ini berkaitan dengan adab sopan, tata cara, dan norma-norma non-hukum yang mengatur interaksi sehari-hari.