Tuliskan lembaga yang berada di pemerintahan kecamatan?
adillahnurhakiki231. Camat Camat merupakan pemimpin organisasi pemerintahan kecamatan. Camat mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota sesuai karakteristik wilayah, kabupaten, daerah dan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan perundang-undangan. 2. Sekretaris Sekretaris kecamatan bertugas membantu camat dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dalam memberi pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur kecamatan. Sekretaris kecamatan bertanggungjawab kepada camat. 3. Para seksi Para seksi dalam pemerintahan kecamatan bertugas membantu camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan masing-masing bidang. 4. Kelompok jabatan Fungsional Kelompok jabatan fungsional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kelompok jabatan fungsional dari tiap-tiap daerah berbeda-beda tergantung kebutuhan masing-masing daerah.
2 votes Thanks 4
Dhevie123
1.)camat 2.)skertaris3) Seksi pemerintahan.4) Seksi ketenteraman dan ketertiban.5) Seksi ekonomi dan pembangunan.6) Seksi kesejahteraan rakyat.7) Seksi pengembangan potensi dan pendapatan.8) Kelompok jabatan fungsional.9) Kepala seksi-kepala seksi
Camat merupakan pemimpin organisasi pemerintahan kecamatan. Camat mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota sesuai karakteristik wilayah, kabupaten, daerah dan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan perundang-undangan.
2. Sekretaris
Sekretaris kecamatan bertugas membantu camat dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dalam memberi pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur kecamatan. Sekretaris kecamatan bertanggungjawab kepada camat.
3. Para seksi
Para seksi dalam pemerintahan kecamatan bertugas membantu camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan masing-masing bidang.
4. Kelompok jabatan Fungsional
Kelompok jabatan fungsional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kelompok jabatan fungsional dari tiap-tiap daerah berbeda-beda tergantung kebutuhan masing-masing daerah.
2.)skertaris3) Seksi pemerintahan.4) Seksi ketenteraman dan ketertiban.5) Seksi ekonomi dan pembangunan.6) Seksi kesejahteraan rakyat.7) Seksi pengembangan potensi dan pendapatan.8) Kelompok jabatan fungsional.9) Kepala seksi-kepala seksi