Ciri-ciri koperasi Sekolah : 1) Bentukna Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum. 2) Anggotanya terdiri dari para siswa sekolah tersebut. 3) Jangka waktunya terbatas. Keanggotaanya berlangsung selama yang bersangkutan menjadi siswa 4) Koperasi Sekolah diselenggarakan pada waktu-waktu tertentu, agar tidak mengganggu proses belajar-mengajar.
1) Landasan struktural UUD 1945
2) Landasan idiil Pancasila
3) Landasan mental setia kawan dan kesadaran pribadi
4) Landasan operasional Pasal 33 UUD 1945, UU Koperasi No.12,1967, UU Koperasi No. 25 1992.
Ciri-ciri koperasi Sekolah :
1) Bentukna Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
2) Anggotanya terdiri dari para siswa sekolah tersebut.
3) Jangka waktunya terbatas. Keanggotaanya berlangsung selama yang bersangkutan menjadi siswa
4) Koperasi Sekolah diselenggarakan pada waktu-waktu tertentu, agar tidak
mengganggu proses belajar-mengajar.