Faikhaa17
Perbuatan itu sangatlah tidak baik. Sebab pencurian sangatlah dilarang. Bagi si pelaku harap dihukum seadil-adilnya agar tidak ada lagi pencurian terjadi.
0 votes Thanks 0
GdAgus8
kak ada tambahan ndk tentang komentarnya biar jelas
zan221
pencurian adalah prbuatan yang di larang oleh hukum . jika ada orang yang berbuat pencurian . maka orng tersebut haruslah di hukum dengan seadil adilnya
zan221
Pencurian itu adalah perbuatan yanh tidak baik. jika ada orang yang berbuat dan diketahui oleh orang lain maka pencuri itu akan mendapat hukuman . jika sudah mendapat hukuman kecil kemungkinan pencuri itu akan berbuat lagi. semoga bermanfaat