- Pasal 28C ayat ( 1 ) = Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi , seni budaya , demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesehjateraan umat manusia.** - Pasal 27 ayat ( 2 ) = Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan
semoga membantu yaa , maaf jika kurang tepat : )
12 votes Thanks 27
suryatohuang
- Pasal 28C ayat ( 1 ) = Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi , seni budaya , demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesehjateraan umat manusia.** - Pasal 27 ayat ( 2 ) = Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan
- Pasal 28C
ayat ( 1 ) = Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi , seni budaya , demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesehjateraan umat manusia.**
- Pasal 27
ayat ( 2 ) = Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan
semoga membantu yaa , maaf jika kurang tepat : )
ayat ( 1 ) = Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi , seni budaya , demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesehjateraan umat manusia.**
- Pasal 27
ayat ( 2 ) = Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan