Jawaban:
pasal 29 ayat 2 ;
" negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya Masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"
maaf kalo salah
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
pasal 29 ayat 2 ;
" negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya Masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"
maaf kalo salah