Tuliskan isi alenia uud 1945 dan pokok pemikirannya
maykadol
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok-Pokok Pikirannya: 1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. 2.Memajukan kesejahteraan umum. 3.Mencerdaskan kehidupan bangsa. 4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarka kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pokok-Pokok Pikirannya:
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.Memajukan kesejahteraan umum.
3.Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarka kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.