Rizkysantoso785
Bentuk kedaulatan, majelelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) , kekuasaan pemerintahan negara ,pemerintah daerah ,pemilihan umum (pemilu) ,dewan perwakilan rakyat (DPR) ,Badan pemeriksa keuangan (BPK) ,kekuasaan kehakiman ,hak asasi manusia ,pendidikan dan kebudayaan ( maaf jika salah )