Novita1311011
Peranan hukum internasional dalam menjaga perdamaian duniaPeran hukum internasional dalam menjaga perdamaian dunia sangat penting sekali dan menentukan karena tanpa hukum internasional perdamaian dunia tidak akan tercapai. Permasalahan yang terjadi antara satu negara dan negara lain atau satu negara dan banyak negara akan dapat menimbulkan konflik dan pertentangan, baik dalam kaitannya dengan hak suatu negara atau banyak negara, maupun dengan kebiasaan seorang kepala negara, diplomatik atau duta besar.Kesemua subjek ini mempunyai hak dan kewajiban masing-masing, yang dalam pelaksanaannya harus mengikuti permainan intemasional dan mengikuti aturan yang telah disepakati secara bersama atau secara internasional. Suatu negara yang telah membina hubungan kerja dengan negara lain, haruslah mempunyai korps diplomatik pada negara yang bersangkutan. Seorang diplomatik harus tunduk pada hukum diplomatik yang telah ditentukan secara internasional.Berikut ini ada beberapa contoh mengenai peranan hukum internasional (berdasarkan sumber-sumbernya) dalam menjaga perdamaian dunia.1. Perjanjian pemanfaatan Benua Antartika secara damai (Antartica Treaty) pada tahun 1959.2. Perjanjian pemanfaatan nuklir untuk kepentingah perdamaian (Non-Proleferation Treaty) pada tahun 1968.Perjanjian damai Dayton (Ohio-AS) pada tahun 1995 yang mengharuskan pihak Serbia, Muslim Bosnia, dan Kroasia untuk mematuhinya. Untuk mengawasi perjanjian tersebut, NATO menempatkan pasukannya guna menegakkan hukum internasional yang telah disepakati.