Tuliskan dalil yang memerintahkan melaksanakan shalat Qashar beserta artinya!
yasminlatifah
" Mula-mula shalat di wajibkan dua rakaat dua rakaat di Makkah. setelah Rasulullah saw.hijrah ke Madinah,di tambahlah dua rakaat itu dengan dua rakaat lagi,kecuali Maghrib karena merupakan witirnya siang dan Shubuh karena panjang bacaan nya. Apabila beliau bepergian,maka beliau shalat seperti semula,yakni yang di wajibkan di Makkah." (HR.Ahmad Baihaki,Ibnu Hibban dan Ibnu Hazaimah serta perawi-perawi terpercaya).
AcunPearce
وَإِذَاضَرَبْتُمْفِيالأَرْضِفَلَيْسَعَلَيْكُمْجُنَاحٌ أَنتَقْصُرُواْمِنَالصَّلاَةِإِنْخِفْتُمْأَنيَفْتِنَكُمُالَّذِينَكَفَرُواْإِنَّالْكَافِرِينَكَانُواْلَكُمْعَدُوًّامُّبِينًا Artinya:“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang k a f i r. Sesungguhnya orang-orang k a f i r itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. an-Nisaa’ [4]:101)
Artinya: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang k a f i r. Sesungguhnya orang-orang k a f i r itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. an-Nisaa’ [4]:101)