shannascholasticha
Shiyam jamak dari shoum (puasa). Menurut bahasa artinya menahan diri dari sesuatu, baik itu perkataan maupun makanan. Dan dalil-nya ialah firman Allah Ta'ala ketika menceritakan perkataan yang harus diucapkan Maryam AS: Artinya: "Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah." (Q.S. Maryam 19:26) Maksudnya, menahan dan berdiam diri dari berkata-kata. Sedang shiyam menurut Syara' ialah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (mufaththirat) sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan disertai niat.
Artinya: "Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah." (Q.S. Maryam 19:26)
Maksudnya, menahan dan berdiam diri dari berkata-kata. Sedang shiyam menurut Syara' ialah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (mufaththirat) sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan disertai niat.