NaldyKedaulatan yang absolut/monolitk dari Jean bodin mempunyai sifat :a.Asli, artinya tidak diturunkan dari sesuatu kekuasaan lain;b.Tertinggi, artinya tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi yang dapat membatasi kekuasaannya;c.Kekal (permanen), artinya kekuasaan negara berlangsung terus menerus tanpa interupsi, tanpa putus-putus, meski pemerintah dapat berganti-ganti, kepala negara dapat mati, bahkan susunan negara dapat berubah;d.Tidak dapat dibagi-bagi (indivisible), karena hanya ada satu kekuasaan tertinggi maka kekuasaan itu tak dapat dibagi-bagi;e.Tak dapat dialihkan, artinya tak dapat dipindahkan kepada suatu badan lain, tak dapat diserahkan, dilepaskan atau dilimpahkan.
0 votes Thanks 1
Maryatul
1.Negara memiliki Lembaga perwakilan rakyat sebagai badan atau mejelis yang mewakili atau mencerminkan kehendak rakyat. 2.Pelaksanaan pemilu untuk mengngkat / menetapkan anggota lembaga perwakilan diatur olh UU 3.Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakn olh badan atau majelis yg bertugas mengawasi pemerintah 4.Susunan kekuasaan badan atau mejelis tersebut ditetapkan dlm UUD
2.Pelaksanaan pemilu untuk mengngkat / menetapkan anggota lembaga perwakilan diatur olh UU
3.Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakn olh badan atau majelis yg bertugas mengawasi pemerintah
4.Susunan kekuasaan badan atau mejelis tersebut ditetapkan dlm UUD