Tuliskan bunyi pasal 28 ayat(3) UUD 1945!!! Cepet ya ,, mau dikumpil soalnya besok!!!
faiqotuzzahro
Mengatur kebebasan mengemukakan pendaoat dengan berserikat... *******senang bisa membantu*********
3 votes Thanks 10
CintyaNufus
Pasal 28 (3) 1. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memeperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia. 2. Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memeperjuangkan secara kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
*******senang bisa membantu*********
1. Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memeperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, dan teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan kesejahteraan umat manusia.
2. Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memeperjuangkan secara kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.