willianardhafa
1.memilihnpengurus 2.menghadiri rapat,menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota 3.dipilih menjadi pengurus
1 votes Thanks 2
SSuuwds
A. Hak anggota Adapun hak seorang anggota adalah sebagai berikut. 1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota. 2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas. 3) Memberikan pendapat atau saran kepada pengurus dan pengawas di luar rapat anggota. 4) Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota. 5) Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
2.menghadiri rapat,menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam rapat anggota
3.dipilih menjadi pengurus
Adapun hak seorang anggota adalah
sebagai berikut.
1) Menghadiri, berpendapat, dan
memberikan suara dalam rapat
anggota.
2) Memilih atau dipilih menjadi
pengurus atau pengawas.
3) Memberikan pendapat atau saran
kepada pengurus dan pengawas di
luar rapat anggota.
4) Memanfaatkan koperasi dan
mendapat pelayanan yang sama antar
sesama anggota.
5) Mendapat keterangan mengenai
perkembangan koperasi menurut
ketentuan dalam anggaran dasar.