Jawaban:
Kewajiban:
1. Merawat kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya.
2. Tidak membuang sampah dan limbah ke sungai.
3. Tidak merusak atau mengambil sumber daya alam yang terdapat di sungai.
4. Mengelola sungai secara berkelanjutan dan menjaga kualitas air sungai.
5. Patuh pada peraturan yang berlaku untuk penggunaan sungai.
Hak:
1. Hak untuk menggunakan sumber daya air di sungai, seperti air untuk irigasi atau pengairan lahan.
2. Hak untuk memancing atau melakukan aktivitas rekreasi di sungai.
3. Hak untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan sungai.
4. Hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sungai.
5. Hak untuk mendapatkan perlindungan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di sekitar sungai.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Jawaban:
Jawaban:
Kewajiban:
1. Merawat kebersihan sungai dan lingkungan sekitarnya.
2. Tidak membuang sampah dan limbah ke sungai.
3. Tidak merusak atau mengambil sumber daya alam yang terdapat di sungai.
4. Mengelola sungai secara berkelanjutan dan menjaga kualitas air sungai.
5. Patuh pada peraturan yang berlaku untuk penggunaan sungai.
Hak:
1. Hak untuk menggunakan sumber daya air di sungai, seperti air untuk irigasi atau pengairan lahan.
2. Hak untuk memancing atau melakukan aktivitas rekreasi di sungai.
3. Hak untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan sungai.
4. Hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sungai.
5. Hak untuk mendapatkan perlindungan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di sekitar sungai.