faridfadillah
1. Tiap Warga Negara dapat memainkan peranannya dalam penentuan keputusan/kebijakan publik (contoh paling terburuk tp berhasil : DEMO BBM).
2. Tiap Warga Negara memiliki kebebasan terkait hak-hak kebebasan mencakup hak asasi manusia.
3. Tiap Warga Negara bebas menggunakan hak pilihnya secara rahasia tanpa ada unsur paksaan.
4. Menggunakan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. dan sekarang, Tiap2 Warga Negara Indonesia dapat mengintervensi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
2. Tiap Warga Negara memiliki kebebasan terkait hak-hak kebebasan mencakup hak asasi manusia.
3. Tiap Warga Negara bebas menggunakan hak pilihnya secara rahasia tanpa ada unsur paksaan.
4. Menggunakan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
5. dan sekarang, Tiap2 Warga Negara Indonesia dapat mengintervensi urusan yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.