Tuliskan 4 contoh dari : a. hukum pidana b. hukum perdata c.hukum tata usaha negara
ahmadabel35
Hukum pidana misalnya korupsi main hakim sendiri menyogok dengan duit maling hukum perdata misalnya tentang warisaan tentang perceraian tentang pencemaran nama baik tentang harta hukum tata usaha negara misalnya
korupsi
main hakim sendiri
menyogok dengan duit
maling
hukum perdata misalnya
tentang warisaan
tentang perceraian
tentang pencemaran nama baik
tentang harta
hukum tata usaha negara misalnya