Tuliskan 3 syarat pembentukan daerah otonom???????bls yaaa????
tarendraadi
- Mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten/kota - Mendapatkan persetujuan Bupati/Wakil Bupati yang akan menjadi cakupan wilayah Provinsi - Mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi induk
- Mendapatkan persetujuan Bupati/Wakil Bupati yang akan menjadi cakupan wilayah Provinsi
- Mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi induk