Tuliskan 3 Kewenangan kabupaten atau kota sebagai mana di atur dalam UU No. 22 tahun 1999
Happydewanilubis19
1.dewan perwakilan daerah dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang undang yang berkaitan dengan otonomi daerah. 2. Dewan perwakilan derah ikut membahas rancangan undang undang. 3. dewan perwakilan daerah dapat melakukan pegawasan atas pelaksanaan undang undang mengenai otonomi daerah.
2. Dewan perwakilan derah ikut membahas rancangan undang undang.
3. dewan perwakilan daerah dapat melakukan pegawasan atas pelaksanaan undang undang mengenai otonomi daerah.
maaf ya kalau meragukan.