sitihasanah12
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi [1] dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpinmerupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.[2]
Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :
1 - Mengutamakan musyawarah mufakat. 2 - Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat. 3 - Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 4 - Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan. 5 - Adanya rasa tanggungjawab dalam melaksanakan hasil keputusan musyawarah. 6 - Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. 7 - Keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :
1 - Mengutamakan musyawarah mufakat.
2 - Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
3 - Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
4 - Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5 - Adanya rasa tanggungjawab dalam melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6 - Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7 - Keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.