Rasulullah mengutus Usman bin Affan ke Mekah pada tahun ke-6 hijriyah (628 Masehi) dalam rangka melakukan perundingan damai dengan orang Quraisy yang memerintah Mekah pada saat itu. Tujuan dari perundingan damai ini adalah untuk mencari jalan keluar dari konflik antara umat Muslim dan orang Quraisy yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Sebelum perundingan damai dilakukan, Rasulullah telah merencanakan untuk melakukan ibadah umrah di Mekah bersama para pengikutnya. Namun, ketika mereka tiba di Hudaibiyah, sebuah daerah yang berada di luar Mekah, mereka dihadang oleh pasukan Quraisy yang menghalangi mereka untuk melaksanakan ibadah umrah. Setelah melakukan perundingan dengan pihak Quraisy, akhirnya disepakati suatu perjanjian damai yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah.
Usman bin Affan ditugaskan oleh Rasulullah untuk menjadi utusan dalam perundingan damai ini karena beliau memiliki hubungan keluarga yang dekat dengan orang Quraisy. Usman bin Affan adalah menantu Rasulullah dan juga kerabat dekat Abu Sufyan, salah satu pemimpin Quraisy yang berperan penting dalam perundingan damai tersebut.
Dalam perundingan damai ini, Usman bin Affan berhasil mencapai kesepakatan dengan pihak Quraisy sehingga umat Muslim dapat melaksanakan ibadah umrah di Mekah pada tahun berikutnya. Selain itu, Perjanjian Hudaibiyah juga memperbaiki hubungan antara umat Muslim dan orang Quraisy yang sebelumnya cenderung konflik. Dalam jangka panjang, perjanjian ini membuka jalan bagi penyebaran agama Islam di wilayah Mekah dan sekitarnya.
Verified answer
Jawaban:
Rasulullah mengutus Usman bin Affan ke Mekah pada tahun ke-6 hijriyah (628 Masehi) dalam rangka melakukan perundingan damai dengan orang Quraisy yang memerintah Mekah pada saat itu. Tujuan dari perundingan damai ini adalah untuk mencari jalan keluar dari konflik antara umat Muslim dan orang Quraisy yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Sebelum perundingan damai dilakukan, Rasulullah telah merencanakan untuk melakukan ibadah umrah di Mekah bersama para pengikutnya. Namun, ketika mereka tiba di Hudaibiyah, sebuah daerah yang berada di luar Mekah, mereka dihadang oleh pasukan Quraisy yang menghalangi mereka untuk melaksanakan ibadah umrah. Setelah melakukan perundingan dengan pihak Quraisy, akhirnya disepakati suatu perjanjian damai yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah.
Usman bin Affan ditugaskan oleh Rasulullah untuk menjadi utusan dalam perundingan damai ini karena beliau memiliki hubungan keluarga yang dekat dengan orang Quraisy. Usman bin Affan adalah menantu Rasulullah dan juga kerabat dekat Abu Sufyan, salah satu pemimpin Quraisy yang berperan penting dalam perundingan damai tersebut.
Dalam perundingan damai ini, Usman bin Affan berhasil mencapai kesepakatan dengan pihak Quraisy sehingga umat Muslim dapat melaksanakan ibadah umrah di Mekah pada tahun berikutnya. Selain itu, Perjanjian Hudaibiyah juga memperbaiki hubungan antara umat Muslim dan orang Quraisy yang sebelumnya cenderung konflik. Dalam jangka panjang, perjanjian ini membuka jalan bagi penyebaran agama Islam di wilayah Mekah dan sekitarnya.