June 2019 2 83 Report
Tujuan pokok didirikannya lembaga bantuan hukum adalah...
a. Untuk membantu para korban kejahatan atau pihak-pihak lain yang tertindas oleh ketidakadilan
b. Untuk membantu para korban perampokan yang dapat mengakibatkan kerugian
c. Untuk membantu para korban pencurian yang membahayakan
d. Untuk membantu para korban dari korupsi oleh pejabat
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.