Tujuan pertahanan negara menurut pasal 9 ayat 2 nomor 3 tahun 2002?
TjokAgungPradnyaDewi
Tujuannya kalau tidak salah: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial; sekian, terimakasih ☺ #maaf seandainya salah
melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
sekian, terimakasih ☺
#maaf seandainya salah