kelvinlee111. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia aparatur Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan secara efektif, dinamis, kondusif dan aplikatif sehingga terlaksananya pengelolaan Pelayanan Perizinan yangterarah.
2. Meningkatkanya kesadaran dan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara aktif dalam pengurusan perizinan.
3. Meningkatnya pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinergis antar lembaga terkait secara optimal dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian dampak Perizinan.
4. Terlaksananya pengadaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan secara optimal sebagai komponen penunjang dan pengelolaan Perizinan
Pelayanan Terpadu Perizinan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan secara efektif,
dinamis, kondusif dan aplikatif sehingga terlaksananya pengelolaan Pelayanan Perizinan yangterarah.
2. Meningkatkanya kesadaran dan peran serta masyarakat dan dunia usaha secara aktif dalam
pengurusan perizinan.
3. Meningkatnya pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinergis antar lembaga terkait secara
optimal dalam upaya pembinaan, pengawasan dan pengendalian dampak Perizinan.
4. Terlaksananya pengadaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana Kantor Pelayanan Terpadu
Perizinan secara optimal sebagai komponen penunjang dan pengelolaan Perizinan