Tujuan pembangunan nasional di indonesia yang dirancangkan pada masa orde baru
chairildamanik
Tujuan nasional negara Republik Indonesia, seperti dinyatakan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, ialah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sejak indonesia merdeka hasrat untuk membangun bangsa yang terpuruk atas penjajahan bangsa asing semakin kuat untuk mewujudkan sumber daya yang berkualitas dimata dunia. Masuknya beberapa teori-teori baru tidak mampu dijabarkan dengan tuntas atas realitas masalah yang terjadi. Kita telah bertekad merdeka dengan menegaskan bahwa kita berdaulat dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander)