FathinatulH
Untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
0 votes Thanks 2
defiyufigaida
Tujuan otonomi daerah ⇒ ∞peningkatan pelayanan masyarakat semakin baik ∞pengembangan kehidupan demokrasi ∞keadilan nasional ∞pemerataan wilayah daerah ∞pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI ∞mendorong untuk memberdayakan masyarakat ∞menumbuhkan prakarsa dan aktivitas ,meningkatkan peran serta masyarakat,mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
∞peningkatan pelayanan masyarakat semakin baik
∞pengembangan kehidupan demokrasi
∞keadilan nasional
∞pemerataan wilayah daerah
∞pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI
∞mendorong untuk memberdayakan masyarakat
∞menumbuhkan prakarsa dan aktivitas ,meningkatkan peran serta masyarakat,mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
semoga bermanfaat.......)