Tujuan negara indonesia tercantum dalam pembukaan uud 1945 alenia ke 4 yg berbunyi
nasywa340
1. melindungi segenap Bangsa Indonesia Dan Seluruh tumpah darah Indonesia 2. memajukan kesejahteraan umum 3.mencerdaskan kehidupan Bangsa 4 ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan Kemerdekaan abadi, keadilan sosial
7Luhanniemembentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
2. memajukan kesejahteraan umum
3.mencerdaskan kehidupan Bangsa
4 ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan Kemerdekaan abadi, keadilan sosial