riskasundari
1.sebagai relawan membantu kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum 2) sebagai pembela dalam menegakkan keadilan dan kebenaran 3) sebagai pembela dan melindungi HAM 4) sebagai penyuluhdan penyebar informasi di bidang hukum dan HAM
3 votes Thanks 10
vmaulidah30
Untuk menegakkan hukum yang berlaku dan juga penegak HAM
2) sebagai pembela dalam menegakkan keadilan dan kebenaran
3) sebagai pembela dan melindungi HAM
4) sebagai penyuluhdan penyebar informasi di bidang hukum dan HAM