Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu bentuk usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tersebut, Indonesia jatuh pada masa Demokrasi Terpimpin.
Dalam demokrasi terpimpin Soekarno bertindak seperti seorang diktator. Ia hampir menguasai semua sektor kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Demokrasi Terpimpin merupakan sebuah hype pendek demokrasi yang tidak didasarkan atas paham liberalisme, sosialisme-nasional, fasisme, dan komunisme, tetapi suatu paham demokrasi yang didasarkan pada keinginan-keinginan luhur bangsa Indonesia seperti yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. Demokrasi yang menuju pada satu tujuan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur yang penuh dengan kebahagiaan material dan spiritual sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Namun di dalam prakteknya, apa yang dinamakan dengan Demokrasi Terpimpin yang mempunyai tujuan yang luhur ini tidak pernah dilaksanakan secara konsekuen. Malah sebaliknya, sistem ini sangat jauh dan menyimpang dari arti yang sebenarnya.
Dalam prakteknya, yang memimpin demokrasi ini bukan Pancasila sebagaimana yang dicanangkan, tetapi sang pemimpinnya sendiri. Akibatnya, demokrasi yang dijalankan tidak berdasarkan keinginan luhur bangsa Indonesia, tetapi berdasarkan keinginan-keinginan atau ambisi politik pemimpinnya sendiri.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 seperti:
Pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis),
Tap MPRS Nomor III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.
Pembubaran DPR hasil pemilu oleh Presiden.
Pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh Presiden.
GBHN yang bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” ditetapkan oleh DPA, bukan MPRS.
Dalam demokrasi terpimpin, jika tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan yang ada akan diserahkan kepada Presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian, rakyat atau wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan Demokrasi Terpimpin.
Pada akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G-30-S/PKI 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.
Jawaban:
Ringkasan Materi Masa Demokrasi Terpimpin:
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu bentuk usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik dengan melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tersebut, Indonesia jatuh pada masa Demokrasi Terpimpin.
Dalam demokrasi terpimpin Soekarno bertindak seperti seorang diktator. Ia hampir menguasai semua sektor kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Demokrasi Terpimpin merupakan sebuah hype pendek demokrasi yang tidak didasarkan atas paham liberalisme, sosialisme-nasional, fasisme, dan komunisme, tetapi suatu paham demokrasi yang didasarkan pada keinginan-keinginan luhur bangsa Indonesia seperti yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. Demokrasi yang menuju pada satu tujuan yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur yang penuh dengan kebahagiaan material dan spiritual sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Namun di dalam prakteknya, apa yang dinamakan dengan Demokrasi Terpimpin yang mempunyai tujuan yang luhur ini tidak pernah dilaksanakan secara konsekuen. Malah sebaliknya, sistem ini sangat jauh dan menyimpang dari arti yang sebenarnya.
Dalam prakteknya, yang memimpin demokrasi ini bukan Pancasila sebagaimana yang dicanangkan, tetapi sang pemimpinnya sendiri. Akibatnya, demokrasi yang dijalankan tidak berdasarkan keinginan luhur bangsa Indonesia, tetapi berdasarkan keinginan-keinginan atau ambisi politik pemimpinnya sendiri.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 seperti:
Dalam demokrasi terpimpin, jika tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan yang ada akan diserahkan kepada Presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian, rakyat atau wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan Demokrasi Terpimpin.
Pada akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G-30-S/PKI 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.