LutfiNeuertugas - tugas pembantu gubernur DKI JAKARTA ?
- Wakil Gub. - membantu gub. disegala bidang. - Sekertaris Wilayah Daerah - menyelenggarakan pemerintahan daerah. - Badan Pembangunan Daerah - menentukan kebijaksanaan dalam rencana. pembangunan di daerah serta penilaian dalam pelaksanaanya. - Instansi Wilayah Provinsi - melakukan pengawasan umum terhadap pemerintahan daerah.
- Wakil Gub. - membantu gub. disegala bidang.
- Sekertaris Wilayah Daerah - menyelenggarakan pemerintahan daerah.
- Badan Pembangunan Daerah - menentukan kebijaksanaan dalam rencana. pembangunan di daerah serta penilaian dalam pelaksanaanya.
- Instansi Wilayah Provinsi - melakukan pengawasan umum terhadap pemerintahan daerah.