~TUGAS PR~ . Soal: Bagaimana kedudukan Pancasila sendiri sebagai dasar negara? . Syarat untuk menjawab soal : ● Dilarang jawaban berupa komentar spam atau asal²an. ● Dilarang copas jawaban dari google. ● Jawabannya harus disertai dengan penjelasan yang masuk akal. ● Gunakanlah kata-kata jawabanmu sendiri yang baik dan benar.
Bagaimana kedudukan Pancasila sendiri sebagai dasar negara?
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah landasan hukum peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penjelasan:
Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan hukum yang maknanya adalah bahwa setiap peraturan hukum dalam jenjang pemerintahan beserta seluruh pasal-pasal yang terkandung di dalamnya harus berlandaskan dan selaras dengan Pancasila.
Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman rakyat dan seluruh pemimpin bangsa dalam bersosialisasi dan menjalankan amanah pemerintahan dalam bernegara.
Verified answer
Jawaban:
Bagaimana kedudukan Pancasila sendiri sebagai dasar negara?
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara adalah landasan hukum peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penjelasan:
Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan hukum yang maknanya adalah bahwa setiap peraturan hukum dalam jenjang pemerintahan beserta seluruh pasal-pasal yang terkandung di dalamnya harus berlandaskan dan selaras dengan Pancasila.
Pancasila memiliki nilai-nilai luhur yang dijadikan pedoman rakyat dan seluruh pemimpin bangsa dalam bersosialisasi dan menjalankan amanah pemerintahan dalam bernegara.
Semoga membantu ya.