Tugas pengadilan negeri ialah .... A. Melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana dari semua golongan penduduk. B. Memeriksa dan menetapkan kasus perdata dan pidana di tingkat pertama. C. Mengadili setiap kasus pidana maupun perdata di tingkat banding. D. Melakukan penangkapan terhadap seseorang yang memang telah terbukti berbuat salah. E. Memeriksa tingkat kasasi sehabis perkaranya memakai uaya aturan banding.