SriTio19
A. pemerintah pusat : a. politik luar negeri b. pertahanan c. keamanan d. yustisi e. moneter dan fiskal nasional f. agama
B. pemerintah daerah : a. menyelenggarakam sendiri sebagian urusan pemerintahan b. melimpahkan sebagian urusan pemerintahan kepada gubernur selaku wakil pemerintah c. menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah daerah dan atau pemerintahan desa berdasarkan asas tugas d. urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah disertai sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana serta kepegawaian sesuai dengan urusan yang didesentralisasikan
a. politik luar negeri
b. pertahanan
c. keamanan
d. yustisi
e. moneter dan fiskal nasional
f. agama
B. pemerintah daerah :
a. menyelenggarakam sendiri sebagian urusan pemerintahan
b. melimpahkan sebagian urusan pemerintahan kepada gubernur selaku wakil pemerintah
c. menugaskan sebagian urusan kepada pemerintah daerah dan atau pemerintahan desa berdasarkan asas tugas
d. urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah disertai sumber pendanaan, pengalihan sarana dan prasarana serta kepegawaian sesuai dengan urusan yang didesentralisasikan