Tugas dari komnas anti kekerasan terhadap perempuan
Nissin
Melindungi dan menegakkan hak-hak asasi dan perlindungan perempuan
1 votes Thanks 2
FarahAra
Menjadi pusat sumber (informasi) tentang hak asasi perempuan sebagai HAM dan kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran HAM
Salvid
1. Menjadi pusat sumber / informasi tentang hak asasi perempuan sebagai HAM & kekerasan terhadap peremuan sebagai pelanggaran HAM 3. Menjadi negoisator & mediator antara emerintah & komunitas korban & komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan kepentingan korban 3. Menjadi inisiator perubahan serta perumusan kebijakan, termasuk perangkat & sistem hukum serta sistem & kapasitas penanganan / pelayanan bagi korban yang memberi perlindungan, pemenuhan & pemajuan hak-hak perempuan 4. Menjadi pemantau & pelapor tentang tentang pelanggaran HAM, berbasis jender secara berkala dengan bekerja sama dengan institusi-institusi HAM lainnya. 5. Menjadi fasilitator pengembangan & penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional & internasional untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan & penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan
3. Menjadi negoisator & mediator antara emerintah & komunitas korban & komunitas pejuang hak asasi perempuan, dengan menitikberatkan kepentingan korban
3. Menjadi inisiator perubahan serta perumusan kebijakan, termasuk perangkat & sistem hukum serta sistem & kapasitas penanganan / pelayanan bagi korban yang memberi perlindungan, pemenuhan & pemajuan hak-hak perempuan
4. Menjadi pemantau & pelapor tentang tentang pelanggaran HAM, berbasis jender secara berkala dengan bekerja sama dengan institusi-institusi HAM lainnya.
5. Menjadi fasilitator pengembangan & penguatan jaringan di tingkat lokal, nasional & internasional untuk kepentingan pencegahan, peningkatan kapasitas penanganan & penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan