Tugas dan Wewenang MPR adalah sebagai berikut, kecuali ? a.megubah dan menetapkan undang-undang daerah b.melantik presiden dan wakil presiden c.memberhentikan presiden dan wakil presiden d.membentuk undang-undang bersama presiden
RafidahAzzahKecuali A.Mengubah dan menetapkan Undang-undang daerah
3 votes Thanks 5
berlianrisqi
A. Karena mengubag dan menetapkan UU daerah adalah tugas dari DPRD
Karena mengubag dan menetapkan UU daerah adalah tugas dari DPRD