MariaRubino
Yaitu : ~ Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelengaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman agar peradilan dilakukan dgn sewajarnya) ~ Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para hakim di semua lingkungan lingkungan peradilan dan memiliki wewenang untuk meminta keterangan tentang teknis peradilan dari semua lingkungan peradilan ~MA dan pemerintah melakukan pengawasan atas penasihat hukum dan notaris
~ Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelengaraan peradilan di semua lingkungan peradilan dalam menjalankan kekuasaan kehakiman agar peradilan dilakukan dgn sewajarnya)
~ Mengawasi tingkah laku dan perbuatan para hakim di semua lingkungan lingkungan peradilan dan memiliki wewenang untuk meminta keterangan tentang teknis peradilan dari semua lingkungan peradilan
~MA dan pemerintah melakukan pengawasan atas penasihat hukum dan notaris