Tugas dan wewenang DPR ,,jangan jawabnya asal2an cuma ambil pointnya doank sebel gw
maknunsenoaji
Tugas DPR adalah mengawasi presiden, menampung aspirasi rakyat, wewenang DPR adalah membuat UU baru, memberhentikan presiden apabila melakukan penyalahan hak presiden
1 votes Thanks 3
Rufi1
-Membentuk undang undang yang dibahas bersama presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
-Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
-Bersama presiden membahas RAPBN
-Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang dan membuat perdamaian
wewenang DPR adalah membuat UU baru, memberhentikan presiden apabila melakukan penyalahan hak presiden
-Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
-Bersama presiden membahas RAPBN
-Memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang dan membuat perdamaian