Melros
TUGAS BPK Tugas BPK yang pokok yaitu : 1. Melakukan Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan ini mencakup keuangan pada : Pemerintah PusatPemerintah DaerahLembaga Negara lainnyaBank IndonesiaBadan Usaha Milik NegaraBadan Layanan UmumBadan Usaha Milik Daerahlembaga atau badan lain yang melakukan pengolahan keuangan negara seperti MAsetiap lembaga yang tercantum berdasarkan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.Memberikan hasil pada DPR 2. Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN yaitu : Memeriksa tanggung jawab pada pemerintah yang mengenai keuangan NegaraMelakukan pemeriksaan terhadap semua pelaksanaan APBNPelaksanaan pemerintah yang dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan UUHasil pemeriksaan BPK diberitahuan kepada DPR, DPD, dan DPRD 3. Melaporkan unsur pidana yang ditemukan BPK bertugas untuk melakukan pelaporan kepada instansi yang berwenang, yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lama 1 (satu) bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. WEWENANG BPK: Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia memiliki wewenang BPK yang berlaku, sebagian besarnya adalah sebagai berikut : Melakukan penetapan terhadap objek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, baik dalam menentukan waktu dan metode pemeriksaan yang digunakan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaanMenetapkan jenis dokumen, data, serta informasi tenang pengelolaan keuangan dan juga tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPKMelakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan uang dan barang milik negara. Pemeriksaan di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan yang dilakukan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.Warga negara yang baik, seharusnya mengetahui bagaimana pelaksanaan yang dilakukan pada lembaga tinggi negara, untuk mencegah penyalahgunaan jabatan yang bisa saja terjadi.
4 votes Thanks 17
rawrfisky
Tugas : memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (pasalnya : pasal 23 E ayat 1) wewenang :meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan/instansi pemerintahan badan swasta sepanjang tdk bertentangan dengan undang undang
Tugas BPK yang pokok yaitu : 1. Melakukan Pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan ini mencakup keuangan pada : Pemerintah PusatPemerintah DaerahLembaga Negara lainnyaBank IndonesiaBadan Usaha Milik NegaraBadan Layanan UmumBadan Usaha Milik Daerahlembaga atau badan lain yang melakukan pengolahan keuangan negara seperti MAsetiap lembaga yang tercantum berdasarkan undang-undang tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.Memberikan hasil pada DPR 2. Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa semua pelaksanaan APBN yaitu : Memeriksa tanggung jawab pada pemerintah yang mengenai keuangan NegaraMelakukan pemeriksaan terhadap semua pelaksanaan APBNPelaksanaan pemerintah yang dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan UUHasil pemeriksaan BPK diberitahuan kepada DPR, DPD, dan DPRD 3. Melaporkan unsur pidana yang ditemukan BPK bertugas untuk melakukan pelaporan kepada instansi yang berwenang, yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan paling lama 1 (satu) bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
WEWENANG BPK:
Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia memiliki wewenang BPK yang berlaku, sebagian besarnya adalah sebagai berikut : Melakukan penetapan terhadap objek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, baik dalam menentukan waktu dan metode pemeriksaan yang digunakan serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaanMenetapkan jenis dokumen, data, serta informasi tenang pengelolaan keuangan dan juga tanggung jawab keuangan negara yang wajib disampaikan kepada BPKMelakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan uang dan barang milik negara. Pemeriksaan di tempat pelaksanaan kegiatan, pembukuan dan tata usaha keuangan negara, serta pemeriksaan terhadap perhitungan yang dilakukan, surat-surat, bukti-bukti, rekening koran, pertanggungjawaban, dan daftar lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.Warga negara yang baik, seharusnya mengetahui bagaimana pelaksanaan yang dilakukan pada lembaga tinggi negara, untuk mencegah penyalahgunaan jabatan yang bisa saja terjadi.
wewenang :meminta keterangan yang wajib diberikan oleh setiap orang, badan/instansi pemerintahan badan swasta sepanjang tdk bertentangan dengan undang undang