tugas dan fungsi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan ?
rahmatunisan
Tujuan Komnas Perempuan: 1. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia; 2. Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segal bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak asasi perempuan.